Nasional
Pemerintah Tetapkan Pengelolaan Sampah Terpadu Masuk PSN Baru
Menghadapi darurat limbah dan darurat sampah nasional, pemerintah secara resmi menetapkan Pengelolaan Sampah Terpadu sebagai salah satu dari 7 PSN baru.
Menghadapi darurat limbah dan darurat sampah nasional, pemerintah secara resmi menetapkan Pengelolaan Sampah Terpadu sebagai salah satu dari 7 PSN baru. Program ini mengamanatkan pembangunan infrastruktur pengolahan limbah ramah lingkungan secara masif di wilayah perkotaan maupun pedesaan. Kebijakan ini menjadi solusi strategis untuk menghentikan ketergantungan pada Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) konvensional.
Fokus utama program ini adalah penerapan teknologi modern, seperti pengolahan sampah menjadi energi listrik (Waste-to-Energy) serta fasilitas daur ulang berbasis industri terpadu. Selain mengurai volume sampah yang menumpuk, teknologi ini mampu menghasilkan sumber energi baru yang ramah lingkungan. Pendekatan circular economy diterapkan agar sampah dapat dimanfaatkan kembali menjadi barang bernilai guna.
Implementasi PSN ini juga melibatkan pembentukan Bank Sampah dan sistem pemilahan sejak dari tingkat rumah tangga secara terstruktur. Pemerintah bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mengedukasi masyarakat agar mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Pengawasan terhadap pembuangan limbah industri ilegal pun diperketat melalui regulasi khusus.
Dengan statusnya sebagai PSN, pengerjaan fasilitas pengolahan sampah modern di kota-kota besar akan diprioritaskan dan dipercepat proses perizinannya. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan hidup yang bersih dan sehat, sekaligus mendukung target penurunan emisi karbon nasional secara signifikan.